daun

Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Translate

Jumat, 15 Maret 2013

A photograph of my class win futsal fe gunadarma university cup competition 2013













New Jersey Insurance Company



New Jersey Insurance Company
PRESENTASI (K)
MODERATOR (A)
Achmad Bachtiar ( 24209616 )
Ambar Kusnadi ( 26209386 )
Arief Rachman ( 25209445 )
Rio Harsen ( 22209851 )
Heru Setyawan ( 25209944 )
Ahmad Haikal ( 26209003 )
Dosen : Dr. Suyanto, S.E., M.M., M.Ak.

Materi :
Hal ini ditetapkan dalam NJM mengemudi  hukum bahwa setiap orang diperlukan untuk memastikan kendaraannya. Kegagalan untuk mengikuti dan mendapatkan auto Asuransi komersial New Jersey dapat menyebabkan suspensi SIM, biaya penalti yang besar, dan bahkan penjara. Situasi darurat bisa terjadi kapan saja dan sedang dipersiapkan untuk ini situasi yang tak terduga selalu lebih baik itulah sebabnya asuransi mobil diperlukan. Sebelum memperoleh auto asuransi komersial New Jersey, sangat penting bahwa Anda tahu apa kebutuhan asuransi Anda. Juga, ada hukum-hukum spesifik dan persyaratan yang harus diikuti di negara bagian New Jersey sehingga memeriksa apakah asuransi mobil Anda mencakup semua persyaratan ini.
                                                 
Pertanyaan dan Jawaban :

A.    Rio Harsen
? : Bentuk Asuransi apa saja yang ada di NJM ?
^ : Bentuk perusahan yang ada di NJM berupa asuransi Jiwa, Mobil, dan 
     Kesehatan.
B.     Fajar Aprianto
? : Pangsa pasar yang ada di NJM ?
^ : Pangsa pasar NJM sudah ada di semua benua, walau belum seluruh 
     negara.
C.    Febrian Adi Dharma
? : Berapa bunga kepada pemimjam individu dan alasannya ?
^ : Bunga tergantung pada jumlah individu yang memimjam, misalnya
     budi meminjam uang sebesar 100 juta dengan bunga 2% dan bany
     meminjam uang sebesar 200 juta dengan bunga 3%.

D.    Tidak ada pertanyaan
E.     Tidak ada pertanyaan

F.      Nadya Rachmawati
? : Produk dan Pangsa pasar yang ada di NJM ?
^ : Sudah di jelaskan pada pertanyaan di kelompok A dan B.

G.    Tidak ada pertanyaan

H.    Ade Hamdani
? : Apa yang disebut Unit, Nilai Aktiva Bersih dan Nilai Investasi ?
^ : Dalam asuransi unit link, premi yang Anda bayarkan akan dipotong
     berbagai biaya terlebih dahulu, sisanya baru dialokasikan ke rekening
     investasi Anda. Besarnya bagian premi yang dialokasikan ke rekening
     investasi Anda dihitung dalam satuan unit. Setiap unit memiliki nilai
     yang disebut Nilai Aktiva Bersih yang angkanya berfluktuasi setiap     
     hari, sesuai kondisi pasar. Jadi, bila misalnya bagian premi Anda yang    
     masuk komponen investasi adalah Rp500.000,- dan Nilai Aktiva Bersih
     hari itu adalah Rp10.000,- maka Anda akan memiliki 50 unit investasi.
    Nilai investasi adalah unit yang Anda miliki dikalikan Nilai Aktiva
    Bersih hari itu.
I.       Johanes Butar-Butar
? : Ada berapa jenis asuransi kendaraan ?
^ : Asuransi kendaraan terdiri dari :
a.       Comprhensive / all risk : menjamin kerugian akibat tabrakan, kebakaran, kejahatan orang lain, dll
b.      Total Loss Only ( TLO ) : Menjamin kerugian akibat dari terbakar total, hilang, kecelakaan dengan minimum kerusakan 75% dari harga kendaraan.

J.      Tidak ada pertanyaan
K.    Tidak ada pertanyaan
L.     Tidak pertanyaan

M.   M.Arief Iskandar
? : Batas usia pada asuransi kendaraan dan berapa lama proses yang di
     lakukan ?
^ : Batas usia pada asuransi kedaraan hingga 15 tahun, dan rata-rata proses
     paling lama 5 hari karena kendaraan harus di survey dulu ke alamat
     tertanggung

N.    Tidak ada pertanyaan








                                     

Kamis, 24 Januari 2013

Tiket masuk snow bay 2013

Waktu tanggal 13 Januari 2013 saya ke snowbay, harga masuk :
Hari biasa  : Rp. 100.000
keterangan : gak semua wahana langsung di nyalain, tapi bergantian ada waktunya masing-masing
Sabtu, Minggu, Weekend : Ro. 120.000

Harga sewa saung :
Tradional : 65000/3jam
Elit : sekitar 110.000/3jam ( fasilitas ac, sama TV LCD, serta ada kasurnya )










Selasa, 22 Januari 2013

W o W ... Manfaat Buah Sirsak ...


MANFAAT BUAH SIRSAK ...
  • Mengandung asam askorbat yang mampu meningkatkan antioksidan dalam tubuh.
  • Melindungi sistim kekebalan tubuh dan mencegah dari infeksi yang mematikan.
  • Mengandung serat larut dan tidak larut yang bisa membantu dalam mengurangi rasa sakit dan ketidaknyamanan yang disebabkan karena sembelit pada perut.
  • Secara efektif memilih target dan membunuh sel jahat dari 12 tipe kanker yang berbeda, di antaranya kanker usus besar, payudara, prostat, paru-paru, dan pankreas.
  • Daya kerjanya 10.000 kali lebih kuat dalam memperlambat pertumbuhan sel kanker dibandingkan dengan adriamycin dan terapi kemo yang biasa digunakan. 
  • Kandungan vitamin C selain bisa meningkatkan kekebalan tubuh dan menjaga kelembaban kulit.
  • Kandungan vitamin B1 mampu memperlancar metabolisme, sirkulasi darah, mencegah kerusakan syaraf, memulihkan berbagai gangguan syaraf
  • Apabila di tambah daunnya konon dapat menyembuhkan diabetes.
  • Kandungan vitamin B2 diperlukan tubuh untuk proses produksi energi, penyimpanan lemak, fungsi sistem syaraf, dan pemeliharaan otot-otot jantung.

    Resep-resep pengobatan traditional dengan sirsak ... 
  1. Sakit Pinggang
    20 lembar daun sirsak, direbus dengan 5 gelas air sampai mendidih hingga tinggal3 gelas, diminum 1 kali sehari 3/4 gelas.
  2. Ambeien
    Buah sirsak yang sudah masak. Peras untuk diambil airnya sebanyak 1 gelas, diminum 2 kali sehari, pagi dan sore.
  3. Bisul
    Daun sirsak yang masih muda secukupnya, tempelkan di tempat yang terkena bisul.
  4. Sakit Kandungan Air Seni
    Buah sirsak setengah masak, gula dan garam secukupnya. Semua bahan tersebut dimasak dibuat kolak. Dimakan biasa, dan dilakukan secara rutin setiap hari selama 1 minggu berturut-turut.
  5. Penyakit Liver
    Puasa makanan lain, hanya minum juice sirsak selama 1 minggu
  6. Eksim dan Rematik
    Tumbuk daun sirsak sampai halus dan tempelkan di bagian yang sakit
  7. Bayi Mencret
    Buah-sirsak yang sudah masak. Buah sirsak diperas dan disaring untuk diambil airnya, diminumkan pada bayi yang mencret sebanyak 2-3 sendok makan.
  8. Diabetes
    Apabila buah di jus dengan daunnya konon dapat menghilangkan diabetes, sudah banyak tertera di tempat-tempat jus.
  9. Pengobatan Kanker
    10 lembar daun sirsak yg tua direbus dengan 3 gelas air hingga tersisa 1 gelas, minum 2 kali per hari selama 2 minggu. Daun sirsak ini katanya sifatnya seperti kemoterapi, bahkan lebih hebat lagi karena daun sirsak hanya membunuh sel sel yang tumbuh abnormal dan membiarkan sel sel yang tumbuh normal.
    Nb :  Apabila hanya memakan buah sirsak teralu sering konon dapat menyebabkan penyakit kanker. Jadi lebih baik di minum saja, ^.^

Sabtu, 19 Januari 2013

Rookery (HEBOH DUNIA MAYA), Seorang wanita foto dengan jantungnya sendiri.

A woman called by the name of Penny uploading a photo of himself holding a heart that no longer serves its original photo sharing site imgur.com. And since it fot themselves became popular in cyberspace. Penny herself earlier in the verdict had cancer to heart then she underwent a heart transplant to save his life. After successfully through the process now he is living with his new heart from donors. This photo itself is enshrined with the purpose of reliving the times of difficulty of battling the deadly disease. Doctors had already decided to cremate his heart. Now the photo is already seen as much as 300 thousand times. Kelsey, a friend of Penny also wrote in the posting photos online. ' This is my friend Penny. He holds her own. He survived the cancer and heart failure are melumpuhkannya but never lost hope, ' wrote Kelsey as quoted from the Mirror, Thursday (17/1/2013)

Jumat, 18 Januari 2013

Cara mengatasi diabetes secara alami (How to cope with diabetes naturally)

 What do you think about diabetes ??
1. afraid ( takut )
2. creepy (menyeramkan), or
3. Life doesn ' t mean again ( hidup tak berarti lagi ).

Following medicinal herbs overcome diabetes in indonesian ...
1. Lidah buaya ( aloe vera )
The dried SAP of the aloe vera gel as well as found on the inside of the leaves are used to treat diabetes because it is believed can help to lower blood glucose levels.
2. Klabet  (fenugreek)
To control blood glucose levels and has many be used to control diabetes.
3. Bawang merah (onion)
Influences the metabolism of hepatic glucose, and increase the release of insulin and prevent destruction of insulin.
4. Bawang Putih (garlic)
The benefits of garlic is not just a belief, it has been proven in various studies.Unfortunately still rare communities that use it to treat and prevent diabetes.
5. Kayu manis (cinnamon)
It turns out this plant can make fat cells more accessible so that insulin can increase the conversion of glucose into energy, are generally covered in the blood of.
6. Kemangi (basil)
A study has shown that Basil has a positive effect on glucose if consumed after a meal and when fasting. This plant is able to facilitate the process of secretion of insulin in the body.
8. Gingseng Asia
The plant turns out to have an immediate effect in lowering sugar and increase the release of insulin from the pancreas and increase the number of insulin receptors, which your body needs.

Minggu, 04 November 2012

Etika Dalam Auditing

Etika Dalam Auditing

1.             Kepercayaan publik
Kepercayaan masyarakat umum  sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat juga bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka yang berpikiran sehat (reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.
(Nugrahiningsih, 2005 dalam Alim dkk 2007).
2.       
2.             Tanggung Jawab Auditor Kepada Publik

Profesi akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Ketergantungan antara akuntan dengan publik menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas, obyektifitas, keseksamaan profesionalisme, dan kepentingan untuk melayani publik. Para akuntan diharapkan memberikan jasa yang berkualitas, mengenakan jasa imbalan yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Justice Buger mengungkapkan bahwa akuntan publik yang independen dalam memberikan laporan penilaian mengenai laporan keuangan perusahaan memandang bahwa tanggung jawab kepada publik itu melampaui hubungan antara auditor dengan kliennya. Akuntan publik yang independen memiliki fungsi yang berbeda, tidak hanya patuh terhadap para kreditur dan pemegang saham saja, akan tetapi berfungsi sebagai ”a public watchdog function”. Dalam menjalankan fungsi tersebut seorang akuntan harus mempertahankan independensinya secara keseluruhan di setiap waktu dan memenuhi kesetiaan terhadap kepentingan publik. Hal ini membuat konflik kepentingan antara klien dan publik mengenai konfil loyalitas auditor.
Hal serupa juga diungkapan oleh Baker dan Hayes, bahwa seorang akuntan publik diharapkan memberikan pelayanan yang profesional dengan cara yang berbeda untuk mendapatkan keuntungan dari contractual arragment antara akuntan publik dan klien.
Ketika auditor menerima penugasan audit terhadap sebuah perusahaan, hal ini membuat konsequensi terhadap auditor untuk bertanggung jawab kepada publik. Penugasan untuk melaporkan kepada publik mengenai kewajaran dalam gambaran laporan keuangan dan pengoperasian perusahaan untuk waktu tertentu memberikan ”fiduciary responsibility” kepada auditor untuk melindungi kepentingan publik dan sikap independen dari klien yang digunakan sebagai dasar dalam menjaga kepercayaan dari publik.
3.             Tanggung Jawab Dasar Auditor
The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) mengenai tanggung jawab auditor:
1. Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
2. Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
3. Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
4. Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
5. Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
4.             Independensi auditor
Independensi merupakan dasar dari profesi auditing. Hal itu berarti auditor akan bersifat netralterhadap entitas, dan oleh karena itu akan bersifat objektif. Publik dapat mempercayai fungsi auditkarena auditor bersikap tidak memihak serta mengakui adanya kewajiban untuk bersiikap adil. Entitasadalah klien auditor, namun CPA memiliki tanggung jawab yang lebih besar kepada para penggunalaporan auditor yang jelas telah diketahui. Auditor tidak boleh memposisikan diri atau pertimbangannyadi bawah kelompok apapun dan siapapun. Independensi, integritas dan objektivitas auditor mendorongpihak ketiga untuk menggunakan laporan keuangan yang tercakup dalam laporan auditor dengan rasa yakin dan percaya sepenuhnya.
5.             Peraturan Pasar Modal dan Regulator mengenai independensi akuntan publik
Pada tanggal 28 Pebruari 2011, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) telah menerbitkan peraturan yang mengatur mengenai independensi akuntan yang memberikan jasa di pasar modal, yaitu dengan berdasarkan Peraturan Nomor VIII.A.2 lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor : Kep-86/BL/2011 tentang Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa di Pasar Modal.
Seperti yang disiarkan dalam Press Release Bapepam LK pada tanggal 28 Pebruari 2011, Peraturan Nomor VIII.A.2 tersebut merupakan penyempurnaan atas peraturan yang telah ada sebelumnya dan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Kantor Akuntan Publik atau Akuntan Publik dalam memberikan jasa profesional sesuai bidang tugasnya. Berikut adalah keputusannya :
KEPUTUSAN KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL NOMOR: KEP- 20 /PM/2002 TENTANG INDEPENDENSI AKUNTAN YANG MEMBERIKAN JASA AUDIT DI PASAR MODAL
Pasal 1
Ketentuan mengenai Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal, diatur dalam PERATURAN NOMOR VIII.A.2 : INDEPENDENSI AKUNTAN YANG MEMBERIKA JASA AUDIT DI PASAR MODAL:
1. Definisi dari istilah-istilah pada peraturan ini adalah :
a. Periode Audit dan Periode Penugasan Profesional :
1) Periode Audit adalah periode yang mencakup periode laporan keuangan yang diaudit atau yang direview; dan
2) Periode Penugasan Profesional adalah periode penugasan untuk mengaudit atau mereview laporan keuangan klien atau untuk menyiapkan laporan kepada Bapepam.
b. Anggota Keluarga Dekat adalah istri atau suami, orang tua, anak, baik didalam maupun diluar tanggungan, dan saudara kandung.
c. Fee Kontinjen adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional yang hanya akan dibebankan apabila ada temuan atau hasil tertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut. Fee dianggap tidak kontinjen jika ditetapkan oleh pengadilan atau badan pengatur atau dalam hal perpajakan, jika dasar penetapan adalah hasil penyelesaian hukum atau temuan badan pengatur.
d. Orang Dalam Kantor Akuntan Publik adalah:
1) Orang yang termasuk dalam Tim Penugasan Audit yaitu sema rekan, pimpinan, dan karyawan profesional yang berpartisipasi dalam audit, review, atau penugasan atestasi dari klien, termasuk mereka yang melakukan penelaahan lanjutan atau yang bertindak sebagai rekan ke dua selama Periode Audit atau penugasan atestasi tentang isu-isu teknis atau industri khusus, transaksi, atau kejadian penting;
2) Orang yang termasuk dalam rantai pelaksana/perintah yaitu semua orang yang:
a) mengawasi atau mempunyai tanggung jawab manajemen secara langsung terhadap audit;
b) mengevaluasi kinerja atau merekomendasikan kompensasi bagi rekan dalam penugasan audit; atau
c) menyediakan pengendalian mutu atau pengawasan lain atas audit
3) Setiap rekan lainnya, pimpinan, atau karyawan profesional lainnya dari Kantor Akuntan Publik yang telah memberikan jasa-jasa non audit kepada klien.
e. Karyawan Kunci yaitu orang-orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawabuntuk  merencanakan, memimpin, dan mengendalikan kegiatan perusahaan pelapor yang meliputi anggota Komisaris, anggota Direksi, dan manajer dari perusahaan.
2. Jangka waktu Periode Penugasan Profesional:
a. Periode Penugasan Profesional dimulai sejak dimulainya pekerjaan lapangan atau penandatanganan penugasan, mana yang lebih dahulu.
b. Periode Penugasan Profesional berakhir pada saat tanggal laporan Akuntan atau pemberitahuan secara tertulis oleh Akuntan atau klien kepada Bapepam bahwa penugasa telah selesai, mana yang lebih dahulu.
3. Dalam memberikan jasa profesional, khususnya dalam memberikan opini atau penilaian, Akuntan wajib senantiasa mempertahankan sikap independen. Akuntan tidak independen apabila selama Periode Audit dan selama Periode Penugasan Profesionalnya, baik Akuntan, Kantor Akuntan Publik, maupun Orang Dalam Kantor Akuntan Publik :
a. mempunyai kepentingan keuangan langsung atau tidak langsung yang material pada klien, seperti :
1) investasi pada klien; atau
2) kepentingan keuangan lain pada klien yang dapat menimbulkan bentura kepentingan.
b. mempunyai hubungan pekerjaan dengan klien, seperti :
1) merangkap sebagai Karyawan Kunci pada klien;
2) memiliki Anggota Keluarga Dekat yang bekerja pada klien sebagai Karyawan Kunci dalam bidang akuntansi dan keuangan;
3) mempunyai mantan rekan atau karyawan profesional dari Kantor Akuntan Publik yang bekerja pada klien sebagai Karyawan Kunci dalam bidang akuntansi dan keuangan, kecuali setelah lebih dari 1 (satu) tahun tidak bekerja lagi pada Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan; atau
4) mempunyai rekan atau karyawan profesional dari Kantor Akuntan Publik yang sebelumnya pernah bekerja pada klien sebagai Karyawan Kunci dalam bidang akuntansi dan keuangan, kecuali yang bersangkutan tidak ikut melaksanakan audit terhadap klien tersebut dalam Periode Audit.
c. mempunyai hubungan usaha secara langsung atau tidak langsung yang material dengan klien, atau dengan karyawan kunci yang bekerja pada klien, atau dengan pemegang saham utama klien. Hubungan usaha dalam butir ini tidak termasuk hubungan usaha dalam hal Akuntan, Kantor Akuntan Publik, atau Orang Dalam Kantor Akuntan Publik memberikan jasa audit atau non audit kepada klien, atau merupakan konsumen dari produk barang atau jasa klien dalam rangka menunjang kegiatan rutin.
d. memberikan jasa-jasa non audit kepada klien seperti :
1) pembukuan atau jasa lain yang berhubungan dengan catatan akuntansi klien;
2) atau laporan keuangan;
3) desain sistim informasi keuangan dan implementasi;
4) penilaian atau opini kewajaran (fairness opinion);
5) aktuaria;
6) audit internal;
7) konsultasi manajemen;
8) konsultasi sumber daya manusia;
9) konsultasi perpajakan;
10) Penasihat Investasi dan keuangan; atau
11) jasa-jasa lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan
e. memberikan jasa atau produk kepada klien dengan dasar Fee Kontinjen atau komisi, atau menerima Fee Kontinjen atau komisi dari klien.
4. Sistim Pengendalian Mutu
Kantor Akuntan Publik wajib mempunyai sistem pengendalian mutu dengan tingkat keyakinan yang memadai bahwa Kantor Akuntan Publik atau karyawannya dapat menjaga sikap independen dengan mempertimbangkan ukuran dan sifat praktik dari Kantor Akuntan Publik tersebut.
5. Pembatasan Penugasan Audit
a. Pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan klien hanya dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling lama untuk 5 (lima) tahun buku berturut-turut dan oleh seorang Akuntan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut.
b. Kantor Akuntan Publik dan Akuntan dapat menerima penugasan audit kembali untuk klien tersebut setelah 3 (tiga) tahun buku secara berturut-turut tidak mengaudit klien tersebut.
c. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas tidak berlaku bagi laporan keuangan interim yang diaudit untuk kepentingan Penawaran Umum.
6. Ketentuan Peralihan
a. Kantor Akuntan Publik yang telah memberikan jasa audit umum untuk 5 (lima) tahun buku berturut-turut atau lebih dan masih mempunyai perikatan audit umum untuk tahun buku berikutnya atas laporan keuangan klien, pada saat berlakunya peraturan ini hanya dapat melaksanakan perikatan dimaksud untuk 1 (satu) tahun buku berikutnya.
b. Akuntan yang telah memberikan jasa audit umum untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut atau lebih dan masih mempunyai perikatan audit umum untuk tahun buku berikutnya atas laporan keuangan klien, pada saat berlakunya peraturan ini hanya dapat melaksanakan perikatan dimaksud untuk 1 (satu) tahun buku berikutnya.
7. Dengan tidak mengurangi ketentuan pidana di bidang Pasar Modal, Bapepam berwenang mengenakan sanksi terhadap setiap pelanggaran ketentuan peraturan ini, termasuk Pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tersebut.